DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP DISPARITAS SUATU PUTUSAN

Kusumo, Sabdo (2017) DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP DISPARITAS SUATU PUTUSAN. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
12.0201.0027 _ BAB I _ BAB II _ BAB III _ BAB V _ DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (643kB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
12.0201.0027 _ BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (250kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
12.0201.0027 _ LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (190kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
12.0201.0027 _ FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (354kB) | Request a copy

Abstract

Polemik dalam masyarakat akan muncul, ketika hakim menjatuhkan pidana yang berbeda. Kondisi ini dipersepsikan publik sebagai bukti tidak adanya keadilan (social justice) di dalam sebuah negara hukum dan sekaligus akan melemahkan atau bahkan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum (law emforcement) itu sendiri dan bisa dilihat dari sini akan nampak suatu persoalan serius, apakah hakim telah melaksanakan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan Untuk itu judul dari penelitian ini adalah DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP DISPARITAS SUATU PUTUSAN. Rumusan permasalahan adalah (1) Apakah faktor/dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas suatu putusan, (2) Apakah disparitas suatu putusan tidak menyalahi aturan dalam system hukum pidana Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis dan normatif, untuk mengetahui apa saja yang menjadikan dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas suatu putusan. Bahan hukum primer yang digunakan adalah Undang- Undang Nomor 48 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Kitab Undang-Undang Acara Pidana, bahan hukum sekunder berasal dari wawancara dengan pejabat terkait yaitu hakim. Metode pendekatan yang digunakan adalah statute approach yakni Undang-Undang Nomor 48 tentang Kekuasaan Kehakiman dan juga menggunakan pendekatan case approach yakni Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika. Metode induktif digunakan untuk menarik sebuah kesimpulan (gambaran umum) atas apa saja yang menjadikan dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas suatu putusan dan pidana dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep dan juga mempelajari berbagai literatur dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan dasar pertimbangan hakim terhadap disparitas suatu putusan. Berdasarkan hasil penelitian : bahwa yang menjadikan dasar atau faktor pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas suatu putusan yaitu karena tidak adanya pedoman di dalam pemidanaan dan hakim mempunyai kebebasan di dalam menjatuhkan putusan maka hal tersebut bisa menjadikan terjadinya disparitas. Mengenai terjadinya disparitas bisa disebabkan karena beberapa faktor diantaranya yaitu faktor Perundang-undangan, faktor Jaksa Penuntut Umum, faktor Majelis Hakim dan juga faktor dari yang bersumber dari peristiwa pidana atau fakta di dalam persidangan

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Johny Krisnan SH.MH (0612046301) dan Yulia Kurniaty SH.MH (0606077602)
Uncontrolled Keywords: Disparitas, Putusan Hakim
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jamzanah Wahyu Widayati
Date Deposited: 13 Dec 2019 09:39
Last Modified: 13 Dec 2019 09:39
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/1059

Actions (login required)

View Item View Item