Pemberian Mut’ah dan Nafkah Iddah dalam Perkara Cerai Gugat”

Anisah, Siti (2019) Pemberian Mut’ah dan Nafkah Iddah dalam Perkara Cerai Gugat”. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
15.0201.0003_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
15.0201.0003_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
15.0201.0003_LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
15.0201.0003_FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img]
Preview
PDF (Skripsi)
15.0201.0003_PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf - Published Version

Download (588kB) | Preview

Abstract

Pasal 41 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur tentang akibat dari cerai talak dan cerai gugat, dan Pasal 149 KHI mengatur tentang akibat putusnya perkawinan karena cerai talak. Perkara cerai gugat hakim tidak menghukum suami untuk memberikan mut’ah dan nafkah iddah, namun demikian dalam putusan Pengadilan Agama Magelang Nomor Perkara 0076/Pdt.G/2017/PA.Mgl., dalam perkara cerai gugat hakim secara ex officio mengabulkan gugatan cerai penggugat dan menjatuhkan talak satu ba’in sughra tergugat terhadap penggugat dengan membebankan mut’ah dan nafkah iddah kepada tergugat atau mantan suami. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam pemberian mut’ah dan nafkah iddah dalam perkara cerai gugat dan bagaimana pelaksanaan isi putusan atas pemberian mut’ah dan nafkah iddah dalam perkara cerai gugat. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research), dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Teknik pengelolahan data yang digunakan yaitu teknik analisis data deskriptif normatif, dan penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa : 1) Pertimbangan hukum hakim dalam pemberian mut’ah dan nafkah iddah dalam perkara cerai gugat nomor 0076/Pdt.G/2017/PA.Mgl yaitu mendasarkan pada Pasal 41 huruf (c) UU Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 149 huruf (a) dan (b) KHI serta Yurisprudensi Mahkamah Nomor 137 K/AG/2007 tanggal 6 Februari 2008 dan Nomor 02 K/AG/2002 tanggal 6 Desember 2003. Putusan tersebut menyimpangi ketentuan Pasal 149 KHI, namun demikian pertimbangan hukum hakim dalam perkara tersebut mengandung terobosan hukum dengan metode penemuan hukum dan berpedoman pada Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dalam memberikan putusan berkaitan dengan nusyuz, sehingga meskipun perceraian diajukan oleh isteri (cerai gugat) tetapi isteri tidak terbukti nusyuz maka secara ex officio suami dapat dihukum untuk memberikan nafkah iddah kepada bekas isterinya. Putusan hakim tersebut mengakodomasi pendapat madzhab Hanafi. Penerapan hak ex officio hakim tersebut juga menyimpangi ketentuan Pasal 178 ayat (3) HIR/ Pasal 189 ayat (3) RBG yang menyatakan bahwa hakim dilarang menjatuhkan keputusan atas perkara yang tidak dituntut, atau memberikan lebih daripada yang dituntut, namun demikian putusan tersebut tidak melanggar asas ultra petita. 2) Pelaksanaan isi putusan perkara nomor 0076/Pdt.G/2017/PA.Mgl adalah secara sukarela di luar persidangan, apabila tergugat tidak melaksanakan isi putusan secara sukarela maka penggugat dapat mengajukan permohonan eksekusi terhadap putusan tersebut dengan mengajukan permohonan eksekusi sejumlah uang. Kelemahan putusan ini yaitu tidak ada instrumen yang dapat memaksa tergugat untuk membayar mut’ah dan nafkah iddah yang telah diputuskan sebagaimana pada perkara cerai talak, instrumen pelaksanaan putusan dalam cerai talak dapat dilaksanakan melalui sidang ikrar talak.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Heniyatun, S.H., M.Hum (0613035901) dan Puji Sulistyaningsih, S.H., M.H., (0630046201)
Uncontrolled Keywords: Cerai Gugat, Mut’ah dan Nafkah Iddah
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jamzanah Wahyu Widayati
Date Deposited: 18 Jan 2020 02:27
Last Modified: 18 Jan 2020 02:27
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/1305

Actions (login required)

View Item View Item