DASAR PERTIMBANGAN PENYIDIK DAN HAKIM DALAM MENETAPKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PERSETUBUHAN ANAK TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN NO. 10/PID.SUS-ANAK/2017/PN DPU)

Taufiqurrohman, Hilmi (2020) DASAR PERTIMBANGAN PENYIDIK DAN HAKIM DALAM MENETAPKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PERSETUBUHAN ANAK TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN NO. 10/PID.SUS-ANAK/2017/PN DPU). Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
16.0201.0076_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V VI_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
16.0201.0076_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (396kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
16.0201.0076_FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
16.0201.0076_LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (996kB) | Request a copy
[img]
Preview
PDF (Skripsi)
16.0201.0076_PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf - Published Version

Download (232kB) | Preview

Abstract

Fenomena akhir-akhir ini memperlihatkan perilaku anak banyak menjurus kepada tindak pidana asusila, yaitu persetubuhan. Anak bukan hanya menjadi sasaran dari pelaku tindak kejahatan persetubuhan dan semata menjadi korban. Banyak kasus yang ditemukan dalam masyarakat di mana anak menjadi pelaku kejahatan dengan tindak pidana persetubuhan, Seperti kasus pada putusan Pengadilan No. 10/pid.sus-anak/2017/PN.Dpu yang terjadi di daerah Dompu, dengan kejadian melibatkan persetubuhan anak dibawah umur dengan pelaku tindak pidana juga masih dibawah umur menurut undang undang sehingga dalam penyelesaiannya menggunakan Undang undang perlindungan anak dan undang-undang sistem peradilan anak dimana pelaku dijerat dengan pasal tipu muslihat untuk anak dibawah umur melakukan persetubuhan, perlu nya analisa metode penegak hukum dalam menerapkan pertanggungjawaban pidana terhadap anak. Hal tersebut melatarbelakangi peneliti untuk melakukan penelitian dengan judul “Dasar Pertimbangan Penyidik Dan Hakim Dalam Menetapkan Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Persetubuhan Anak Terhadap Anak (Studi Putusan No. 10/Pid.Sus-Anak/2017/Pn Dpu)” dengan rumusan masalah : 1. Apa dasar pertimbangan penyidik dalam menentukan pertanggungjawaban pidana pelaku persetubuhan anak terhadap anak? 2. Bagaimana dasar pertimbangan Hakim dalam menetapkan pertanggungjawaban pidana pelaku persetubuhan anak terhadap anak? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yaitu melalui pendekatan empiris normatif. Metode pengumpulan data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara. Metode analisis data yang dipergunakan adalah metode analisis kualitatif, dan menarik kesimpulan secara induktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Penyidik dalam menentukan pertanggungjawaban pidana pelaku persetubuhan yaitu melakukan pemeriksaan terhadap korban tindak pidana yang berkaitan dengan persetubuhan anak; Pemeriksaan saksi-saksi untuk di dengar keterangannya; Melakukan pemeriksaan terhadap anak pelaku tindak pidana yang berkaitan dengan persetubuhan; Penyitaan barang bukti yang digunakan untuk melakukan tindak pidana; Pembuatan Berita Acara Penyidikan. Pelaku anak tersebut sudah memenuhi unsur-unsur menurut pasal 81 Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan berdasarkan Adanya laporan dari pihak korban; Berdasarkan Pertimbangan Hakim putusan Nomor 10/Pid.Sus.Anak/2017/Pn.Dpu dalam menetapkan pertanggungjawaban pidana terhadap anak “dinyatakan bersalah” sudah tepat, apabila dikaitkan dengan syarat penjatuhan pidana dapat dikatakan terpenuhi, Namun dalam penjatuhan sanksi untuk perkara persetubuhan murni anak terhadap anak dengan tuntutan dan vonis penjara dibawah minimal, maka hakim dalam perkara tersebut belum menunjukan keadilan bagi kedua pihak, hakim seharusnya dapat memberikan putusan yang lebih baik berupa sanksi tindakan terhadap terdakwa anak yang didasarkan dengan keyakinan hakim dari hal-hal yang patut untuk tidak diselesaikan dengan penjatuhan pidana penjara dengan alternatif pertanggungjawaban terhadap korban anak secara langsung yang mengedepankan prinsip restoratif jutsice.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Heni Hendrawati, S.H.,M.H, (0631057001)dan Yulia Kurniaty, S.H.,M.H. (0606077602)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Anak, Persetubuhan, Penyidik, Hakim
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Atin Istiarni
Date Deposited: 08 Jun 2020 04:26
Last Modified: 08 Jun 2020 04:26
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/1461

Actions (login required)

View Item View Item