PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN TENAGA LISTRIK (STUDI PUTUSAN NOMOR:27/PID.B/2005/PN.MGL)

Dewi, Anggun Sinta (2018) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN TENAGA LISTRIK (STUDI PUTUSAN NOMOR:27/PID.B/2005/PN.MGL). Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
14.0201.0055_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
14.0201.0055_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (487kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
14.0201.0055_FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
14.0201.0055_LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

KUHP saat ini tidak mengatur korporasi sebagai subjek hukum pidana. Dalam Pasal 59 KUHP memuat alasan penghapusan pidana (strafuitsluitingsrond), dilihat dari bunyi rumusan yang menyatakan “maka pengurus, anggota badan pengurus atau komisaris yang ternyata tidak ikut campur melakukan pelanggaran tidak dipidana”. Salah satu tindak pidanayang terjadi yaitu pencurian tenaga listrik dilakukan oleh PT Mekar Armada Jaya dan kemudian menjadi terdakwa utama dalam dugaan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagalistrikan sekaligus penerapan sanksi pidana terhadap terjadinya kejahatan korporasi oleh PT Mekar Armada Jaya. Korporasi tersebut melanggar Undang-Undang Ketenagalistrikan yang telah merugikan negara dan dianggap tidak dapat melakukan tindak pidana sesuai dengan asas sociates delinque non potest karena korporasi merupakan recht person dan ketentuannya diatur di luar KUHP. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tindak pidana pencurian yang diatur dalam KUHP apakah pertanggungjawaban pidananya dapat diberlakukan pada korporasi atau tidak, dan untuk menilai putusan sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap PT Mekar Armada Jaya oleh Pengadilan Negeri Magelang itu sudah tepat atau belum dan untuk menentukan siapakah yang bertanggungjawab dalam tindak pidana pencurian tenaga listrik yang dilakukan oleh PT Mekar Armada Jaya. Metode penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu metode pendekatan yang dilakukan dengan cara menggunakan data primer yang diperoleh dari hasil penelitian lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari bahan kepustakaan. Kedua data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif yaitu menghasilkan data deskkriptif analisis yang dalam menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa, tindak pidana oleh korporasi pengaturannya hanya diatur dalam Undang-Undang khusus di luar KUHP dimana Undang-Undang tersebut mencantumkan korporasi sebagai subjek hukum dan tindak pidana korporasi merupakan tindak pidana khusus bukan umum, sehingga untuk pencurian oleh korporasi dalam putusan ini menjadi tidak sesuai. Sanksi pidana yang diterapkan untuk PT Mekar Armada Jaya adalah pidana pokok berupa denda namun dalam putusan besaran denda tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagalistrikan. Pertanggungjawaban pidana PT Mekar Armada Jaya diwakilkan kepada pengurusnya sesuai dengan bunyi Undang-Undang.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Basri, SH.,M. Hum 0631016901 dan Bambang Tjatur Iswanto, SH.,MH 0607056001
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban pidana, korporasi, pencurian tenaga listrik, KUHP.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Atin Istiarni
Date Deposited: 27 Oct 2020 03:00
Last Modified: 27 Oct 2020 03:00
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/1918

Actions (login required)

View Item View Item