Presepsi dan Preferensi Labelling Halal dan BPOMPenggunaan Kosmetik pada Remaja dan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Sumber Ketandan

Rahayu, Suci Nuraini (2022) Presepsi dan Preferensi Labelling Halal dan BPOMPenggunaan Kosmetik pada Remaja dan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Sumber Ketandan. Diploma thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
19.0602.0023_COVER_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA - Suci Nuraini.pdf - Published Version

Download (925kB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
19.0602.0023_COVER_BAB IV - Suci Nuraini.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (726kB)
[img] PDF (Skripsi)
19.0602.0023_SUCI NURAINI RAHAYU-REVISI FILE 6.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] PDF (Skripsi)
19.0602.0023_COVER_LAMPIRAN - Suci Nuraini.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] PDF (Skripsi)
19.0602.0023_COVER_PERNYATAAN UNGGAH RESPOTORY - Suci Nuraini.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (266kB)

Abstract

Penggunaa kosmetik sudah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia terutama seorang wanita. Kosmetik digunakan sebagai produk perawatan untuk menjaga kesehatan dan mempercantik diri. Perkembangan kosmetik dijaman sekarang ini terbilang sangat cepat dan canggih. Hal ini terbukti dengan munculnya berbagai macam jenis kosmetik, mulai dari kosmetik tradisional yang menggunakan bahan alami hingga kosmetik yang dibuat dengan teknologi canggih masa kini. Dengan berbagai macam pilihan kosmetik yang beragam tersebut membuat konsumen kosmetik dapat memilih kosmetik yang sesuai dengan kulit dan kenyamanan saat dipakai. Namun dalam perkembangan zaman yang semakin maju dan teknologi yang semakin canggih banyak beredar kosmetik yang belum bersertifikasi dan ber bpom. Sehingga masih banyak manusia yang belum memahami mengenai persepsi tentang kosmetik yang berlabel halal dan sudah ber bpom. Sertifikasi halal adalah keterangan yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonsesia yang menunjukkan kehalalan sebuah produk. Penggunaan label halal sangat penting bagi konsumen dalam negeri yang mayoritas muslim. Undang-Undang Nomer 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjelaskan bahwa setiap produk yang akan dipasarkan di dalam negeri perlu melewati proses sertifikasi halal. Kosmetik dapat dikatakan layak untuk digunakan jika pada kemasan produk terdapat kode dan label yang telah ditetapkan oleh BPOM. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atau resah dengan produk kosmetik tersebut karena kosmetik tersebut aman untuk digunakan pada semua kalangan karena telah teruji dan memiliki surat izin edar.Berdasarkan penelitian yang dilakukan di dusun Sumber Ketandan dengan menggunakan analisis deskriptif dan kuesioner dapat disimpulkan presepsi label halal, presepsi label BPOM dan preferensi labelling halal dan BPOM sudah dikategorikan cukup setuju dan sangat setuju.

Item Type: Karya Ilmiah (Diploma)
Pembimbing: apt. Ratna Wijayatri, M.Sc dan apt. Alfian Syariffudin, M.Farm
Uncontrolled Keywords: Persepsi, Preferensi, Labelling Halal, Labelling BPOM
Subjects: R Medicine > RS Pharmacy and materia medica
Depositing User: Atin Istiarni
Date Deposited: 11 Oct 2022 07:27
Last Modified: 11 Oct 2022 07:27
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/3603

Actions (login required)

View Item View Item