HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF

UTAMI, AWIEK DWI (2022) HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF. Other thesis, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (SKRIPSI)
15.0201.0010_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V, DAFTAR PUSTAKA - dwi utami.pdf - Published Version

Download (392kB) | Preview
[img] PDF (SKRIPSI)
15.0201.0010_BAB IV - dwi utami.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (376kB) | Request a copy
[img] PDF (SKRIPSI)
15.0201.0010_FULLTEKS - dwi utami.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] PDF (SKRIPSI)
15.0201.0010_LAMPIRAN - dwi utami.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (40kB) | Request a copy
[img] PDF (SKRIPSI)
15.0201.0010_PERNYATAAN UNGGAH REPOSITORY - dwi utami.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (315kB) | Request a copy

Abstract

Tahun 2017 terdapat seorang ibu yang mengajukan permohonan hak asuh atas anak setelah ia bercerai. Dasar hukum menyebutkan bahwa si anak (mumayyiz) pemeliharaannya jatuh ke ibunya.Namun pada Putusan No. 114/Pdt.G/2017/PA.Mgl memutuskan bahwa hak asuh anak berada dalam pemeliharaan ayah dan putusan ini mengandung nilai progresif.Sehingga penulis memutuskan untuk menulis skripsi yang berjudul “HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF”.Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Magelang pada Putusan Perkara Nomor 114/Pdt.G/2017/PA.Mgl terkait Hak Asuh Anak (hadhanah) jatuh pada ayah dalam perspektif hukum progresif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus.Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat kualitatif.Pengumpulan data dilakukan secara kepustakaan dan melalui responden (hakim dan advokat) yang kemudian dianalisa secara deskriptif-induktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Bahwa hakim memutuskan berdasarkan fakta dan bukti-bukti di persidangan, selain itu hak asuh dijatuhkan berdasarkan kepentingan anak bukan karena siapa yang berhak baik ibu maupun ayah sehingga hak anak tersebut tidak menjadi korban akibat perceraian orang tua mereka.Hakim juga mempertimbangkan dengan dasar UU Perkawinan dan putusan dapat menyimpang dari Pasal 105 KHI karena putusan dapat bersifat contra legem.Upaya ini dapat dimasukkan ke dalam hukum progresif. Pembebasan tersebut di dasarkan pada prinsip bahwa hukum adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya dan hukum itu tidak ada untuk dirinya sendiri, melainkan untuk sesuatu yang lebih luas semata-mata agar hukum lebih berguna, terutama dalam mengangkat harga diri serta menjamin kebahagiaan dan kesejahteraan manusia dalam hal ini anak.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Puji Sulistyaningsih, S.H., M.H. dan Heniyatun, S.H., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Pasal 105 KHI, hak asuh anak, pengadilan agama
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Sulistya Nur Ginanjar, SIP.
Date Deposited: 11 Oct 2022 08:25
Last Modified: 11 Oct 2022 08:25
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/3641

Actions (login required)

View Item View Item