PEMERIKSAAN PENGADILAN IN ABSENTIA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Perkara No. 1032/PID.13/2001/PN.JKT.PST)

Wulandini, Catur (2019) PEMERIKSAAN PENGADILAN IN ABSENTIA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Perkara No. 1032/PID.13/2001/PN.JKT.PST). Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
15.0201.0074_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V.pdf - Published Version

Download (599kB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
15.0201.0074_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (514kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
15.0201.0074_Lampiran.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
15.0201.0074_Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img]
Preview
PDF
15.0201.0074_pernyataan publikasi.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview

Abstract

In Absentia di dalam persidangan yang merupakan suatu hal yang menyimpang dari persidangan pada umumnya, ketika seseorang tidak meghadiri persidangan yang kemudian Majelis hakim tetap dapat memutus perkara tersebut. Penyimpangan ini diatur dalam pasal 103 KUHP dan 284 KUHAP. Dalam hal lain atau terkait putusan In Absentia dalam tindak pidana korupsi diatur dalam Pasal 38 pasal (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, ketika seseorang beralasan sakit dan melarikan diri keluar negeri yang kemudian tidak menghadiri persidangan dengan sengaja lalu bagaimana majelis hakim dalam memeriksa terdakwa dalam persidangan dan dengan hak terdakwa yang diputus tanpa kehadirannya apakah tidak ada unsur pelanggaran HAM dan bagaiamana dengan keabsahan putusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim. Berangkat dari hal inilah penulis tertarik untuk meneliti tentang “PEMERIKSAAN PENGADILAN IN ABSENTIA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI”. Berdasarkan riset yang dilakukan terkait proses pemeriksaan persidangan In Absentia dalam tindak pidana korupsi sama dengan proses pemeriksaan tindak pidana pada umumnya yang menjadipembeda hanya pada perkaranya saja bukan pada proses meriksaan. Terkait keabsahan putusan In Absentia yang dikeluarkan Majelis hakim adalah sah dengan berlandaskan pasal 38 UU No.31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 dan fakta-fakta lain yang dibuktikan didalam persidangan.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Agna Susila S.H., M.Hum, (0608105401) dan Johny Krisnan S.H., M.H, (0612046301)
Uncontrolled Keywords: In Absentia, Korupsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jamzanah Wahyu Widayati
Date Deposited: 04 Dec 2019 07:02
Last Modified: 04 Dec 2019 07:02
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/920

Actions (login required)

View Item View Item