TANGGUNGJAWAB APOTEKER TERHADAP KONSUMEN AKIBAT KESALAHAN PEMBERIAN OBAT

Ameliyani, Riza (2017) TANGGUNGJAWAB APOTEKER TERHADAP KONSUMEN AKIBAT KESALAHAN PEMBERIAN OBAT. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
12.0201.0019 _ BAB I _ BAB II _ BAB III _ BAB V _ DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (658kB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
12.0201.0019 _ BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (260kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
12.0201.0019 _ LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (188kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
12.0201.0019 _ FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Apoteker merupakan penanggungjawab atas segala kegiatan kefarmasian yang dilakukan di apotek. Apoteker memiliki tugas dan kewajiban yang luas dalam hubungannya dengan pasien. Apoteker diberikan kepercayaan penuh oleh pasien, haruslah memperhatikan baik buruknya tindakan dan selalu berhati-hati dalam pemberian obat kepada konsumen. Jika obat yang diberikan tidak sesuai dengan yang seharusnya maka kesalahan pemberian obat dapat terjadi. Berdasarkan hal tersebut maka penulis tertarik untuk menulis skrispi yang berjudul “TANGGUNGJAWAB APOTEKER TERHADAP KONSUMEN AKIBAT KESALAHAN PEMBERIAN OBAT”. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimana tanggungjawab apoteker terhadap kesalahan pemberian obat, (2) Bagaimana upaya hukum bagi konsumen yang dirugikan karena kesalahan apoteker. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Bahan penelitian yang digunakan adalah dengan wawancara bebas terpimpin dan dengan cara penelitian kepustakaan. Sebagai bahan hum primernya yaitu KUHPerdata, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PERMENKES Nomor 922/Menkes/SK/X/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotek. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa tanggung jawab apoteker terhadap kesalahan pemberian obat berupa penggantian kerugian dengan memberikan sejumlah uang, atau memberikan perawatan kesehatan sampai pasien kembali sembuh seperti sediakala. Tetapi tidak menutup kemingkuninan apabila terjadi unsur kesalahan maka dapat dituntut secara pidana. Selain pertanggungjawaban perdata dan pidana, apoteker juga dapat dikenai sanksi administratif. Mengenai upaya hukum yang dapat ditempuh oleh setiap konsumen yang dirugikan, mereka dapat menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum. Apabila telah dipilih upaya penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, maka gugatan melalui pengadilan hanya dapat ditempuh apabila upaya penyelesaian diluar pengadilan dinyatakan tidak berhasil.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Heniyatun, SH., MHum (0613035901) dan Puji Sulistyaningsih, SH., MH (0630046201)
Uncontrolled Keywords: tanggungjawab apoteker, kesalahan pemberian obat
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jamzanah Wahyu Widayati
Date Deposited: 13 Dec 2019 09:16
Last Modified: 13 Dec 2019 09:16
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/1056

Actions (login required)

View Item View Item