TANGGUNG JAWAB AYAH TERHADAP ANAK SETELAH PUTUS PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MAGELANG

Nurmalasari, Saraswati (2018) TANGGUNG JAWAB AYAH TERHADAP ANAK SETELAH PUTUS PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MAGELANG. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
13.0201.0032_ BAB I _ BAB II _ BAB III _ BAB V _ DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
13.0201.0032_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (452kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
13.0201.0032_FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Tanggung jawab orang tua terhadap anak-anaknya merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua orang tua. Anak berhak untuk mendapatkan segala kepentingannya untuk menunjang tumbuh kembangnya secara wajar, berhak atas pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan secara wajar, berhak untuk mendapatkan bimbingan serta pendidikan yang wajar serta berhak untuk mendapatkan asuhan dari orang tuanya sebaik-baiknya. Bahwa putusnya perkawinan diantara suami dan isteri tidak menggugurkan segala kewajiban orang tua terhadap anaknya, artinya segala hak yang melekat terhadap anak sedikitpun tidak boleh terkurangi oleh suatu perceraian. Orang tua tetap berkewajiban untuk mendidik dan membesarkan anak dengan sebaik-baiknya meskipun kedua orang tua telah bercerai. Orangtua betanggung jawab atas segala kebutuhan terhadap kepentingan anak baik terjadi perceraian atau tidak, artinya semua hak yang melekat pada anak tidaklah gugur oleh sebab suatu perceraian. Akibat hukum yang terjadi terhadap orang tua pemegang hak asuh apabila tidak melaksanakan kewajibannya bisa dimintakan pencabutan kuasa asuh dan untuk orang tua yang dibebani beban biaya nafkah kepada anaknya, apabila tidak melaksanakan kewajibannya maka dapat meminta permohonan eksekusi atas suatu putusan perceraian yang dikeluarkan oleh pengadilan yang memutus perkara perceraian tersebut. Pertimbangan hakim dalam memutus besarnya biaya pembebanan nafkah kepada Ayah dari si anak adalah berdasarkan kepatutan dan kemampuan si Ayah. Pengaturan mengenai perceraian, akibat hukum setelah perceraian serta pemenuhan hak nafkah terhadap anak setelah perceraian diatur dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Inpres No.1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Puji Sulistyaningsih, SH. MH. (0630046201) dan Mulyadi, SH., MH (0002025401)
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab Orang Tua Setelah Perceraian, Hak Anak Setelah Perceraian
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Atin Istiarni
Date Deposited: 02 Mar 2021 04:39
Last Modified: 02 Mar 2021 04:39
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/1898

Actions (login required)

View Item View Item