HUBUNGAN KEPALA DAERAH DAN DPRD DALAM PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN MAGELANG

Fauzan, Fauzan (2018) HUBUNGAN KEPALA DAERAH DAN DPRD DALAM PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN MAGELANG. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
13.0201.0046_ BAB I _ BAB II _ BAB III _ BAB V _ DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
13.0201.0046_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (478kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
13.0201.0046_FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah dan DPRD sama-sama sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sehingga keduanya mempunyai kedudukan dan hubungan yang tidak bisa dipisahkan. Salah satu bentuk dari hubungan antara Kepala Daerah dan DPRD yaitu dalam proses pembentukan Peraturan Darah. Demikian halnya di Kabupaten Magelang, bagaimana hubungan Bupati sebagai Kepala Daerah dan DPRD dalam proses pembentukan Peraturan Daerah, hambatan apa yang timbul dan bagaimana solusi penyelesaiannya. Penelitian ini mengambil metode penelitian yuridis sosiologis, peneliti menggunakan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan beserta turunanya serta beberapa buku literatur sebagai data sekunder yang dilanjutkan dengan pengumpulan data dilapangan, yang kemudian disimpulkan sebagai hasil penelitian terkait efektifitas Hubungan Kepala Daerah dan DPRD dalan Pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Magelang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan Kepala Daerah dan DPRD dalam pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Magelang masih mengalami beberapa hambatan, diantaranya: masih adanya kepentingan politik didalamnya, terbatasnya SDM, serta relatif minimnya jadwal pembahasan. Sehingga dalam pembentukan Peraturan Daerah kedua belah pihak, baik Kepala Daerah maupun DPRD harus mempunyai komitmen untuk mengatasi hambatan yang ada dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat serta menempatkan kedudukannya masing-masing sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Suharso, SH.,MH (0606075901) dan Budiharto, SH., M.Hum (0625125601)
Uncontrolled Keywords: Kepala Daerah, DPRD, Peraturan Daerah
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Atin Istiarni
Date Deposited: 02 Mar 2021 04:44
Last Modified: 02 Mar 2021 04:44
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/1901

Actions (login required)

View Item View Item