KEKUATAN HUKUM ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN BENDA CAGAR BUDAYA

Wahyu, Annisa (2020) KEKUATAN HUKUM ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN BENDA CAGAR BUDAYA. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
16.0201.0027_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
16.0201.0027_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (952kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
16.0201.0027_LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (924kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
16.0201.0027_FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img]
Preview
PDF (Skripsi)
16.0201.0027_PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf - Published Version

Download (569kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini mengkaji permasalahan mengenai bagaimana kekuatan alat bukti keterangan ahli khususnya tentang pencurian benda cagar budaya. Dalam hal ini keterangan ahli sangatlah dibutuhkan untuk membuat terang suatu putusan dan membantu hakim menelaah barang yang dicuri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh jawaban kekuatan hokum alat bukti keterangan ahli dalam tindak pidana pencurian benda cagar budaya,perlunya keterangan ahli dalam tindak pidana pencurian benda cagar budaya dan apakah keterangan ahli bersifat mengikat hakim. Untuk menjawab semua permasalahan tersebut, menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, serta penelitian normative dan analisis deskriptif kualitatif. Adapun data yang dipergunakan, baik data primer maupun data sekunder. Keterangan ahli sifatnya tidak mengikat hakim karena hakim tidak hanya menggunakan alat bukti keterangan ahli untuk memutus suatu putusan. Alat bukti keterangan ahli keberadaannya tidak menjadi yang utama jadi tidak sepenuhnya mengikat Hakim. Alat bukti keterangan ahli ini tidak dapat berdiri sendiri dan harus dilengkapi dengan alat bukti yang lain.Bahwa kekuatan keterangan ahli ini bergantung pada hakim. Tetapi jika hakim dengan ahli memiliki pendapat yang sama maka hal tersebut menjadi kekuatan yang baik untuk menjatuhkan pidana yang berat bagi terdakwa.Hal tersebut keterangan ahli perlu didatangkan untuk membuat terang suatu perkara. Jika jaksa penuntut umum tidak menghadirkan ahli maka barang yang dicuri tidak terdeteksi apakah benda tersebut hanya benda biasa yang jatuh ke laut atau memang benda cagar budaya.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Yulia Kurniaty, S.H., M.H dan Basri, S.H., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Alat-Bukti, Keterangan-Ahli, Cagar-Budaya.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Atin Istiarni
Date Deposited: 30 Apr 2021 03:40
Last Modified: 30 Apr 2021 03:40
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/2466

Actions (login required)

View Item View Item