EFEKTIVITAS PERMENDAGRI NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SECARA DARING (Studi Di Disdukcapil Kota Magelang Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance)

Nadya Chrismonita, Verent (2020) EFEKTIVITAS PERMENDAGRI NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SECARA DARING (Studi Di Disdukcapil Kota Magelang Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance). Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
16.0201.0074_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (562kB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
16.0201.0074_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (231kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
16.0201.0074_LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (276kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
16.0201.0074_FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img]
Preview
PDF (Skripsi)
16.0201.0074_PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI.pdf - Published Version

Download (253kB) | Preview

Abstract

Kemajuan teknologi informasi saat ini dimanfaatkan oleh Disdukcapil Kota Magelang dalam memberikan pelayanan menggunakan sistem daring. Sejak tahun 2017-2019 dijumpai pelayanan daring belum diminati masyarakat Kota Magelang dalam melakukan permohonan. Adanya Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring diharapkan dapat berguna dalam mengoptimalkan pelayanan daring sebagai upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dilihat dari prinsip profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efektivitas dan efisiensi, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat. Untuk melihat efektivitas penerapan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring di Disdukcapil Kota Magelang diukur melalui teori efektivitas antara lain faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas pendukung, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana efektivitas Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring khususnya di Disdukcapil Kota Magelang dalam rangka mewujudkan good governance?, 2). Apa hambatan dalam pelaksanaan sistem pelayanan administrasi kependudukan melalui daring dan bagaimana solusinya ? Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode pendekatan yuridis empiris, serta analisis menggunakan metode kualitatif dengan sifat deskriptif. Adapun data yang dipergunakan adalah data primer maupun data sekunder. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa dalam pelaksanaan pelayanan daring belum efektif diterapkan dalam mewujudkan good governance mengingat terbatasnya sumber daya manusia, masih perlunya pembenahan sarana dan fasilitasnya, serta bentuk sosialisasi kepada masyarakat yang belum maksimal.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi.S.H.,M.Hum dan Suharso, SH.,MH
Uncontrolled Keywords: Efektivitas, Pelayanan Daring, Administrasi Kependudukan, Good Governance
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Atin Istiarni
Date Deposited: 06 Oct 2021 03:32
Last Modified: 06 Oct 2021 03:32
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/2493

Actions (login required)

View Item View Item