Aturan Pemidanaan Bagi Pelaku Terorisme Dalam Perspektif Hukum Pidana Positif di Indonesia dan Hukum Pidana Islam

Wibowo, Oki Candra (2019) Aturan Pemidanaan Bagi Pelaku Terorisme Dalam Perspektif Hukum Pidana Positif di Indonesia dan Hukum Pidana Islam. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
14.0201.0001_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
14.0201.0001_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (518kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
14.0201.0001_FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img]
Preview
PDF
14.0201.0001_Pernyataan Publikasi.pdf - Published Version

Download (561kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian studi pustaka dengan judul “Aturan Pemidanaan Bagi Pelaku Terorisme Dalam Perspektif Hukum Pidana Positif di Indonesia dan Hukum Pidana Islam” yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana aturan pemidanaan bagi pelaku terorisme menurut hukum pidana positif di Indonesia, bagaimana aturan pemidanaan bagi pelaku terorisme menurut hukum pidana Islam dan apakah perbedaan dan persamaan aturan pemidanaan bagi pelaku terorisme menurut hukum pidana positif di Indonesia dan hukum pidana Islam. Data ini dihimpun dengan memahami buku-buku, peraturan perundangundangan serta karya tulis ilmiah lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana terorisme yang selanjutnya diolah dengan menggunakan metode penelitian deskriptif komparatif. Hasil penelitian ini adalah dasar hukum yang digunakan untuk menjerat para pelaku tindak pidana terorisme yakni dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang yang terdapat dalam Pasal 6 sampai Pasal 10 dengan ancaman hukuman pidana mati yang dimungkinkan dapat memberikan efek jera agar tidak terjadi tindak pidana yang sama di masa yang akan datang dan dapat mengurangi tindak pidana terorisme. Dalam hukum positif diIndonesia tindak pidana terorisme diberikan kewenangan kepada hakim dalam menjatuhkan hukuman yang sesuai dengan ketentuan yang ada seperti dalam al-Qur‟an dan Hadis.Dalam hukum pidana Islam tindak pidana terorisme termasuk dalam kategori dalam jarimah Qishas yang dapat dijatuhi hukuman Qishas karena terdapat ketentuan nas didalam al- Qur‟an dan Hadis mengenai tindak pidana ini. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka diharapkan baik aparat hukum yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme lebih dapat mendeteksi para terorsime lebih dini agar bisa mengurangi tindakan terorisme. Hukuman tindak pidana terorisme harus disesuaikan dengan apa yang telah dilakukan oleh para pelaku tindak pidana terorisme.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Agna Susila, SH.,M.Hum (0608105401) dan Basri, S.H.,M.Hum (0631016901)
Uncontrolled Keywords: Aturan Pemidanaan, Pelaku Terorisme, Hukum Pidana Positif, Hukum Pidana Islam
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jamzanah Wahyu Widayati
Date Deposited: 04 Dec 2019 02:06
Last Modified: 04 Dec 2019 02:06
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/863

Actions (login required)

View Item View Item